Kejagung Didesak Segera Tuntaskan Kasus Sarang Burung Walet Novel Baswedan
Selasa, 28 Januari 2020 – 22:41 WIB

Aksi demo Gema Indonesia di depan Kejagung. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN
"Mengenai kasus di tangan Kejaksaan Agung RI yang melibatkan Novel Baswedan segera dibukakan untuk disidangkan dalam pengadilan, supaya kasus bisa diselesaikan dengan baik," tandas dia. (cuy/jpnn)
Gerakan Mahasiswa Indonesia (Gema Indonesia), mendesak Kejaksaan Agung menuntaskan kasus Novel Baswedan terkait sarang burung walet di Bengkulu.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- 2 Hakim Ini Diperiksa Kejagung terkait Kasus Suap Rp 60 Miliar
- Kejagung Garap Dirkeu Adaro Setelah Periksa Petinggi Berau Coal & Pamapersada
- Dibui 19 Tahun, Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal Dunia
- Jampidsus Sita 47.000 Ha Lahan Sawit Ilegal, Sahroni: Langkah Konkret Kembalikan Kerugian Negara