Perkembangan Proses Hukum Kasus Novel Baswedan
jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polda Metro Jaya terkait perkara penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, dengan tersangka RM dan RB.
Kejati DKI Jakarta menunjuk empat jaksa guna menangani berkas berita acara pemeriksaan perkara yang dialami penyidik senior di KPK itu.
"Adapun Jaksa Peneliti yang ditunjuk untuk meneliti dan memantau perkembangan penyelidikan ada empat orang," kata Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Asri Agung Putra melalui keterangan tertulisnya yang diterima ANTARA di Jakarta, Jumat (10/1).
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Penunjukan Jaksa Penuntut umum untuk mengikuti dan memantau perkembangan penyidikan perkara tindak pidana Surat P-16 No. Print-37/M.1.4/Eku.1/01/2020 tanggal 7 Januari 2020 yang telah ditandatangani oleh Kajati DKI Jakarta.
Penerbitan Surat P-16 merupakan tindak lanjut atas diterimanya Surat Perintah Dimulainya Penyidikan ( SPDP ) No B/24261/XII/RES.1.24/2019/Ditreskrimum tanggal 27 Desember 2019 dari Polda Metro Jaya.
"SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) diterima pada 02 Januari 2020," kata Asri.
Asri menyebutkan, kekerasan diduga dilakukan oleh tersangka RM dan RB terhadap korban Novel Baswedan pada Selasa 11 April 2015 sekitar pukul 05.15 WIB, di Jalan Deposito, Kelapa Gading Jakarta Utara.
"Saat itu korban diduga disiram dengan air keras setelah keluar dari Masjid Al-Iksan," katanya.
Kejati DKI Jakarta menunjuk empat jaksa untuk menangani berkas penyelidikan perkara penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
- Sahroni Menilai Kortas Tipikor Polri Akan Jadi Era Baru Pemberantasan Korupsi
- Fahri Hamzah Mengaku 15 Tahun Diincar KPK, Novel Baswedan: Masih Saja Bohong
- Berkas Firli Bahuri Dikembalikan, Polisi Bilang Begini
- Kejati Kembalikan Berkas Kasus Firli Bahuri ke Polisi, Kombes Ade Safri Merespons
- Kejati DKI Tunjuk 6 Jaksa Peneliti untuk Memeriksa Berkas Perkara Firli Bahuri
- Diberitakan Mencalonkan Diri Jadi Ketua KPK Pengganti Firli Bahuri, Novel Baswedan Bilang Begini