Kejagung Garap Lima Saksi Kasus BKKBN

Kejagung Garap Lima Saksi Kasus BKKBN
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Tony Tribagus Spontana. Foto: ist.

jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung terus menggeber penyidikan dugaan korupsi pengadaan Intrauterine Device (IUD) Kit pada Deputi Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) tahun anggaran 2013 dan 2014.

Penyidik, pada Selasa (10/3) pagi memeriksa lima saksi untuk lima tersangka yang sudah dijerat dalam kasus ini. Lima saksi itu adalah Yuliana Slamet, Ketua Tim Pemeriksa Barang Tahap I tahun anggaran 2013, Nasrulloh, Sekretaris Tim Pemeriksa Barang Tahap I tahun anggaran 2013, Muryati, Sri Rahayu, dan Susiati Rahmani selaku Anggota Tim Pemeriksa Barang Tahap I tahun anggaran 2013.

“Kelima saksi hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 10.00,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Tony Tribagus Spontana, Selasa (10/3).

Dijelaskan Tony, pemeriksaan pada pokoknya mengenai kronologis pelaksanaan tugas para saksi dalam menerima, memeriksa, meneliti dan menilai hasil pengadaan 855 set IUD Kit yang laksanakan oleh perusahaan pemenang. “Yaitu CV Bulao Kencana Mukti,” katanya.

Dalam kasus ini lima tersangka sudah dijerat. Mereka adalah SW selaku Kasubdit Akses dan Kualitas Pelayanan Keluarga Berencana Wilayah Tertinggal, Terpecil dan Perbatasan BKKBN, WAW selaku Kasi Standarisasi Pelayanan Keluarga Berencana Jalur Pemerintah, S selaku Kepala Cabang PT Rajawali Nusindo, Sd selaku Direktur Utama PT Hakayo Kridanusa, dan SP, Direktur Operasional PT Pharma Solindo.

Pelaksanaan pengadaan IUD Kit pada Deputi Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi BKKBN dilakukan sebanyak dua tahap di tahun 2013 dan 1 tahap di tahun 2014. 

Tahap I di tahun 2013, sebanyak 855 set IUD Kit dengan dana lebih kurang Rp 4 miliar dimenangkan CV Bulao Kencana Mukti. Tahap II di tahun 2013 sebanyak 2600 set IUD Kit dengan dana kurang lebih Rp 12 miliar dimenangkan oleh PT Kimia Farma. Kemudian, tahun 2014 sebanyak 2900 set IUD Kit dengan dana kurang lebih Rp 14 miliar dimenangkan oleh PT Rajawali Nusindo. 

"Dalam pelaksanaannya, selain proses pelelangan terdapat kesalahan prosedur juga paket diduga terdapat pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi. Kerugian negara untuk sementara adalah sebesar Rp 4,4 miliar,” ungkap Tony. (boy/jpnn)


JAKARTA - Kejaksaan Agung terus menggeber penyidikan dugaan korupsi pengadaan Intrauterine Device (IUD) Kit pada Deputi Bidang Keluarga Berencana


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News