Kejagung Gelar Rapim Tentukan Nasib BC
Selasa, 12 Oktober 2010 – 17:00 WIB

Kejagung Gelar Rapim Tentukan Nasib BC
JAKARTA - Hingga Selasa (12/10) sore, Kejaksaan Agung belum menerima salinan putusan peninjauan kembali (PK) dari Mahkamah Agung (MA), terkait kasus yang membelit dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah (BC). Jika sudah menerima salinan putusan MA, lanjut mantan Wakajati Sumatera Utara ini, pihaknya segera menggelar rapat pimpinan (rapim) untuk menyikapi polemik hukum yang kembali muncul sejak akhir pekan lalu itu.
Hanya saja, muncul wacana akan ada dua opsi menyikapi penolakan tersebut, meneruskan ke pengadilan atau deponering (pengenyampingan perkara untuk kepentingan umum).
Baca Juga:
"Salinan putusannya sampai sekarang belum diterima, jadi kita nggak bisa bersikap dulu," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung, Babul Khoir Harahap, Selasa (12/10).
Baca Juga:
JAKARTA - Hingga Selasa (12/10) sore, Kejaksaan Agung belum menerima salinan putusan peninjauan kembali (PK) dari Mahkamah Agung (MA), terkait kasus
BERITA TERKAIT
- 5 Fakta Mahasiswi Membunuh Kekasihnya, Sudah Pacaran 3 Tahun
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu di Bireuen, 1 Orang Diamankan
- Begini Cara Oknum TNI AL Mendapat Uang Belasan Juta Modal Membunuh Juwita
- Dukung MUI Tolak Vasektomi Syarat Terima Bansos, HNW Minta Dedi Mulyadi Akhiri Kegaduhan
- 5 Berita Terpopuler: BKN Beri Info Skor CAT, yang Belum Punya Kartu Ujian PPPK Silakan Cetak
- Puas, Presiden Puji Kinerja Badan Gizi Nasional