Kejagung Jadwal Ulang Pemeriksaan Direktur Perdata Kemenkumham
jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan gratifikasi terhadap pejabat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Hari ini sedianya, Korps Adhyaksa menggarap Direktur Perdata Kemenkumham Daulat P Silitonga sebagai saksi. Namun, upaya pemeriksaan itu batal karena Daulat tengah berdinas di luar kota.
"Yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan penyidik dengan alasan dinas luar," kata Amir Yanto, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Selasa (6/10).
Namun demikian, kata Amir, penyidik tetap akan memeriksa Daulat. Jadwal pemeriksaan pun diatur ulang. "(Daulat) meminta penjadwalan kembali pemanggilannya untuk diperiksa sebagai saksi," jelas mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara itu.
Seperti diketahui, dalam kasus ini anak buah Jaksa Agung Prasetyo sudah menjerat dua tersangka. Yakni Kepala Sub Direktorat Badan Hukum pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, NA dan Direktur Perdata pada Ditjen AHU Kemenkumham, LSH. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan gratifikasi terhadap pejabat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Human Initiative Targetkan'Sebar Kurban' Jangkau Pelosok dan Wilayah Krisis Kemanusiaan
- Wamenaker Afriansyah Meyakini 3 Hal Ini Kunci Kesuksesan dalam Karier dan Kehidupan
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak
- Ikatan Alumni Smandel Gelar Halalbihalal Bernuansa Betawi
- Besok, Presiden Jokowi akan Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini