Kejagung Periksa Kadis Pertanian Aceh Tenggara
Selasa, 06 Mei 2014 – 08:28 WIB

Kejagung Periksa Kadis Pertanian Aceh Tenggara
Empat tersangka lainnya berasal dari internal Kementan. Masing-masing Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Hidayat Abdul Rahman, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Zaenal Fahmi, anggota Tim Verifikasi Teknis Lapangan Daerah Jawa Timur, Sugiyanto, serta staf Direktorat Aneka Kacang dan Umbi, Alimin Sola.
Baca Juga:
Untuk tersangka Dirut PT HNW Sutrisno dan pimpinan produksi PT HNW Mahfud Husodo, berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap.(gir/jpnn)
JAKARTA – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara, H Djaharudin, terkait penyidikan dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap