Kejagung Periksa Tersangka Korupsi Jiwasraya di KPK

jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, Senin (20/1). Pemeriksaan Hendrisman dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan.
"Diperiksa dalam rangka melengkapi berkas perkaranya," ujar Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri saat dikonfirmasi.
Fikri menerangkan, pihaknya memfasilitasi kegiatan yang dilakukan oleh Kejagung itu. Menurut Fikri, hal ini merupakan bentuk kerja sama dari dua penegak hukum.
"Selain titip tahanan juga tempat pemeriksaannya," kata Fikri.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima titipan dua tahanan yang merupakan tersangka kasus korupsi Jiwasraya, Selasa (14/1). Mereka adalah mantan Direktur Utama PT Jiwasraya Hendrisman Rahim (HR) dan Komisaris Utama PT Hanson International Benny Tjokrosaputro (BT).
Penahanan dilakukan untuk 20 hari pertama dan dititipkan di dua rumah tahanan (rutan) di bawah kendali KPK. Hendrisman ditahan di Rutan Klas 1 Jakarta Timur cabang KPK yang berlokasi di Pomdam Jaya Guntur. Sedangkan Benny ditahan di Rutan Klas 1 Jakarta Timur Cabang KPK Kavling 4. (tan/jpnn)
Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim merupakan salah satu tersangka yang penahanannya dititipkan di KPK
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono