Kejagung Sebut Nikita Mirzani Sudah Berstatus Tersangka, Nih Buktinya

Kejagung Sebut Nikita Mirzani Sudah Berstatus Tersangka, Nih Buktinya
Kejagung menyebut Nikita Mirzani sudah berstatus tersangka sesuai dengan SPDP yang diterima Kejari Serang dari Polresta Serang. Ilustrasi. Foto: Firda Junita/JPNN.com

Dari foto surat penetapan yang dilihat JPNN, Nikita menjadi tersangka kasus pelanggaran UU ITE.

Surat bernomor S.Tap/56/VI/RES.2.5/2022/Reskrim itu ditandatangani langsung oleh Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma.

Namun, kepolisian mengaku Nikita masih berstatus saksi setelah sempat menjalani pemeriksaan di kepolisian.

Kasus ini juga sempat heboh karenw kediaman Nikita sempat didatangi polisi pada pukul 03.00 dini hari. 

Adapun tujuan polisi datang untuk membawa Nikita ke kantor Polresta Serang dan diperiksa sebagai saksi.

Nikita yang sempat menolak kemudian hadir di kantor polisi pada sore harinya. (cuy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut Nikita Mirzani sudah berstatus tersangka. Hal tersebut dibuktikan dengan SPDP yang diterima Kejari Serang.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News