Kejagung Segera Tarik Jaksa Berprestasi dari KPK

jpnn.com - JAKARTA – Kejaksaan Agung akan menarik jaksa berkualitas dan selama ini ditempatkan sebagai penuntut di Komisi Pemberantasan Korupsi dan di sejumlah instansi lainnya. Rencananya, penarikan itu akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Widyo Pramono mengatakan, saat ini saja ada 96 jaksa dari Korps Adhyaksa yang ditempatkan di KPK. Namun, ia tak menyebut jumlah jaksa yang akan ditarik dari KPK.
“Jaksa-jaksa yang betul-betul ideal tidak lama lagi akan dilakukan itu (penarikan). Jaksa-jaksa lama (di KPK) akan kita tarik dan ditempatkan di sini (Kejagung). Masih dibahas jumlahnya (yang akan ditarik),” kata Widyo di Kejagung, Senin (15/12).
Widyo menambahkan, nantinya para jaksa yang ditarik lagi dari KPK akan ditempatkan di berbagai kejaksaan tinggi maupun kejaksaan negeri di berbagai wilayah di Indonesia. Sebab, kata Widyo, saat ini kasus-kasus termasuk korupsi yang ditangani jajaran kejaksaan semakin banyak.
“Sekarang bisa dilihat sendiri kasus-kasus yang kami tangani semakin banyak. Ini (penarikan) bisa membantu kami,” kata mantan Kepala Kejati Jawa Tengah itu.(boy/jpnn)
JAKARTA – Kejaksaan Agung akan menarik jaksa berkualitas dan selama ini ditempatkan sebagai penuntut di Komisi Pemberantasan Korupsi dan di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Soal Wacana Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Legislator Bicara Prinsip Keadilan
- Investasi Jateng di Triwulan I-2025 Capai Rp 21 Triliun
- Hasan Nasbi Hadiri Sidang Kabinet Meski Sudah Mengundurkan Diri, Kok Bisa?
- Tak Hanya Siswa, Orang Dewasa Bermasalah Juga Bakal Dikirim ke Barak Militer
- Mensos Sebut 5 Ribu Siswa Lulus Administrasi untuk Masuk Sekolah Rakyat
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody