Kejagung Selidiki Kaburnya Dua Tahanan
Sabtu, 15 September 2012 – 03:25 WIB

Kejagung Selidiki Kaburnya Dua Tahanan
JAKARTA - Kejaksaan Agung akan memberikan sanksi tegas pada oknum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang lalai sehingga mengakibatkan dua tahanan warga negara asing melarikan diri. Hal ini diungkapkan Wakil Jaksa Agung, Darmono, saat ditemui di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat malam, (14/9). Akhirnya, dua terpidana yang baru saja divonis tiga tahun penjara tersebut berhasil melarikan diri. Belum diketahui penyebab tak diborgolnya warga asal Zambia dan Mozambique itu.
"Akan kita mintai tanggungjawab. Akan kita teliti kenapa lari. Kalau lalai akan ada sanksi. Kalau kejadian luar biasa tentu beda lagi," ujar Darmono.
Sebelumnya, Kepala Kejari Jaksel, Masyhudi mengakui petugas tidak melaksanakan tugas sesuai prosedur yaitu memborgol dua napi tahanan kasus pemalsuan uang Black Sky dan Mickel Joe saat akan dibawa ke Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (13/9).
Baca Juga:
JAKARTA - Kejaksaan Agung akan memberikan sanksi tegas pada oknum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang lalai sehingga mengakibatkan dua tahanan
BERITA TERKAIT
- Unit Intel Kodim Tangkap 3 Penjual Narkoba di Bima, Bravo TNI
- SGU & UNHAN Berkolaborasi Gelar Seminar Bela Negara
- Pemerintah Beri Bantuan Rp 3 Juta untuk Guru, Honorer Dapat Insentif Langsung ke Rekening
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- MBG Terbukti Bangkitkan Perekonomian Lokal, Perbaikan Gizi Anak-Anak Pedalaman Papua
- 30 Jemaah Gagal Berangkat, IAW Desak Pemeriksaan ASN Kemenag Terkait Mahram Haji