Kejagung Selidiki Kaburnya Dua Tahanan
Sabtu, 15 September 2012 – 03:25 WIB

Kejagung Selidiki Kaburnya Dua Tahanan
Meski begitu, Darmono menyatakan pihaknya tak bisa mengambil kesimpulan sebelum melihat laporan dari Kejari Jaksel.
"Ini kan laporan belum kita terima. Nanti akan ditelitilah apakah karena kelalaian atau tidak. Proseduranya kan harus ada pengawalan polisi. Ini ada atau tidak, nanti kita lihat. Sanksinya mulai ringan sampai berat dipecat," pungkas Darmono. (flo/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung akan memberikan sanksi tegas pada oknum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang lalai sehingga mengakibatkan dua tahanan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Pesepeda Ontel Tewas Tertabrak Brio di Semarang
- Niat Berwudu di Sungai, Samsul Anwar Malah Diserang Buaya
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Anggota Panja DPR Dukung Usulan Forkopi, Ini Isinya
- Unit Intel Kodim Tangkap 3 Penjual Narkoba di Bima, Bravo TNI