Kejagung Siap Pecat Pinangki Sebagai Jaksa, Tak Lagi Dapat Gaji

Kejagung Siap Pecat Pinangki Sebagai Jaksa, Tak Lagi Dapat Gaji
Terdakwa kasus suap pengurusan pengajuan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari saat mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/11). Foto : Ricardo/JPNN.com

"Sampai sekarang Pinangki belum dicopot dari PNS-nya. Mestinya dia karena melakukan tindak pidana korupsi harusnya segera diproses untuk diberhentikan dengan secara tidak hormat," kata Boyamin. (cuy/jpnn)

Kejagung memastikan segera memecat Pinangki Sirna Malasari sebagai jaksa. Pemecatan dilakukan setelah putusan PT DKI Jakarta inkrah.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News