Kejagung Siap Tuntaskan Kasus Semanggi I dan II
Senin, 20 Januari 2020 – 17:54 WIB
Politikus Partai NasDem itu berharap ada pertemuan antara Komisi Nasional (Komnas) HAM dan Kejaksaan Agung menyikapi persoalan ini. Bila perlu pertemuan itu difasilitasi oleh Komisi III DPR. Ia menegaskan bahwa persoalan penegakan hukum harus dituntaskan.
"Kalau tidak terselesaikan, maka mengarah ke impunitas, ada kejahatan yang tidak diselesaikan," ujar Taufik. (boy/jpnn)
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin siap menuntaskan kasus dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu, khususnya Semanggi I dan II.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Pengamat: Masyarakat Indonesia Seharusnya Memberi Kesempatan kepada Arsul Sani
- Bawono Kumoro: Keikutsertaan Arsul Sani di Sengketa PHPU Tak Perlu Dikhawatirkan Berlebihan
- Pengurus Parpol Tak Bisa jadi Jaksa Agung Dinilai Tepat, Ini Sebabnya
- MK Melarang Pengurus Parpol Jabat Jaksa Agung, CBA: Sudah Tepat Itu
- MK Larang Pengurus Parpol Jadi Jaksa Agung, Mahfud: Sangat Setuju
- Ini Posisi yang Dipilih Ahok Kalau Ditawari Jabatan