Kejagung Tak Akan Dikte Posisi Zulkarnaen di KPK
Jumat, 16 Desember 2011 – 23:03 WIB
JAKARTA - Zulkarnaen resmi menjadi wakil kejaksaan di kepemimpinan KPK periode 2011-2015. Keberadaan mantan koordinator staf ahli Kejaksaan Agung ini diharapkan dapat memudahkan koordinasi kedua belah pihak dalam memberantas korupsi.
"Koordinasi jadi lebih baik," kata Wakil Jaksa Agung Darmono, Jumat (16/12), saat ditanya harapan kejaksaan terhadap kepemimpinan KPK yang baru saja dilantik oleh Presiden.
Contoh perlunya koordinasi antara kejaksaan dan KPK, tambah Darmono, tercermin dari pelimpahan tersangka suap yang melibatkan pegawai Pengadilan Pajak, awal pekan ini oleh KPK.
Saat disinggung posisi yang paling tepat bagi Zulkarnaen di KPK apakah di bidang pencegahan atau penindakan, Darmono mengaku tak terlalu mempersoalkannya. Sebab, kewenangan pembagian tugas itu diatur oleh Ketua KPK. "Itu pimpinan KPK-lah yang ngatur," jawabnya cepat.
JAKARTA - Zulkarnaen resmi menjadi wakil kejaksaan di kepemimpinan KPK periode 2011-2015. Keberadaan mantan koordinator staf ahli Kejaksaan Agung
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai-Polri Menggagalkan Penyelundupan 20 Ribu Lebih Ekstasi, Ringkus 6 Tersangka
- BAZNAS dan MAAB Malaysia Mengkaji Kerja Sama Optimasi DSKL
- Menaker Ida Komitmen Terus Tingkatkan Perlindungan Bagi Pekerja Migran Indonesia di Makau
- MAAB Malaysia Sebut BAZNAS Pintar Memberdayakan Umat
- Kasus Investasi Bodong di BTN, Ombudsman Gelar Pertemuan dengan OJK, LPS & Kementerian BUMN
- Pengamat: Prabowo Akan Dikenang Presiden Pemersatu Bangsa jika Wujudkan Presidential Club