Kejagung Tak Akan Lepaskan Riza Chalid

Kejagung Tak Akan Lepaskan Riza Chalid
Riza Chalid

jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan agung menegaskan akan terus melangsungkan penyelidikan terhadap taipan minyak, Riza Chalid, yang diduga melakukan penawaran perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia. Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Fadhil Zumaha mengatakan, tengah mencari bukti kuat untuk menjegal Riza Chalid yang berada di luar negeri itu.

"Kami komitmen (tidak akan meloloskan Riza Chalid), kalau tidak komitmen buat apa kami setiap hari kerja," kata Fadhil saat dihubungi, Kamis (17/12).

Seperti diketahui, banyak pihak yang menilai Kejaksaan lambat menangani skandal papa minta saham. Namun, Zumaha berdalih jika tidak ingin penyelidikan terkesan buru-buru. Apalagi kasus tersebut, dijelaskannya sangat sensitif dengan melibatkan nama-nama besar.

"Kami setiap hari kerja. Kita masih perlu mengumpulkan bukti-bukti kuat untuk menaikkan status kasus ini," imbuhnya.

Meski demikian, Fadhil dengan tegas tidak akan membiarkan seorang pun lolos. Fadhil membeberkan, dengan lengsernya Setya Novanto dari ketua DPR-RI, Kejaksaan semakin mudah membongkar kasus tersebut.

"Pak JA (Muhammad Prasetyo) sudah komitmen siapa aja yang terlibat di kasus ini tidak akan lolos," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Jaksa Agung M Prasetyo tidak sungkan menjelaskan Setya Novanto dan Riza Chalid sangat berperan ketika melakukan penawaran terhadap saham PT. Freeport Indonesia. Bahkan Muhammad Prasetyo mengisyaratkan akan menetapkan dua orang tersangka terkait skandal papa minta saham itu. (mg4/jpnn) Kejagung Tak Akan Lepaskan Riza Chalid

JAKARTA - Kejaksaan agung menegaskan akan terus melangsungkan penyelidikan terhadap taipan minyak, Riza Chalid, yang diduga melakukan penawaran perpanjangan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News