Kejagung Tak Berniat Pindahkan Gayus

Kejagung Tak Berniat Pindahkan Gayus
Kejagung Tak Berniat Pindahkan Gayus
Ditambahkan Babul, Senin (15/11) pihaknya sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap 9 anggota Brimob yang diduga ikut terlibat meloloskan Gayus. "Kita sebut berkas Iwan Siswanto (Karutan Brimob Kelapa Dua). Sembilan tersangka dalam 5 SPDP," jelas Babul. (pra/pnn)

JAKARTA -- Gayus Tambunan dipastikan akan kembali diperkarakan kepolisian dengan sangkaan menyuap petugas Rumah Tahanan Markas Komando (rutan Mako)Brimob


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News