Kejagung tak Serius, KPK Diminta Ambil Alih

Kejagung tak Serius, KPK Diminta Ambil Alih
Kejagung tak Serius, KPK Diminta Ambil Alih
JAKARTA - Aktivis GeRak Indonesia mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengambil alih kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan alat pengering gabah yang dilakukan di Bank Bukopin tahun 2004. Desakan ini disampaikan puluhan massa GeRak Indonesia saat melakukan aksi demonstrasi di depan gedung KPK, Rabu (6/6) siang.

Mereka menilai, selama ditangani Kejaksaan Agung, kasus dugaan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp76,24 miliar itu  tak kunjung tuntas. Padahal, kasus korupsi itu sudah digarap sejak tahun 2008 silam. "Kami minta kasus ini diambil alih oleh KPK, karena penanganan di Kejaksaan Agung tak serius dan berlarut-larut" ungkap Konsulat Nasional GeRak Indonesia, Karlan, usai menyampaikan tuntutan mereka ke KPK, Rabu (6/6).

Dijelaskan, indikasi korupsi ini terjadi setelah Bank Bukopin mengucurkan fasilitas kredit kepada PT Agung Pratama Lestari senilai Rp76,24 miliar pada tahun 2004. Kredit itu dikucurkan dalam tiga tahap.

Dalam pengajuan kredit tersebut, PT Agung Pratama Lestari rencanakan akan menggunakan pinjaman itu untuk membiayai pembangunan alat pengering gabah Drying Center pada Bulog Divre Jawa Timur, Jawa Tengah, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Selatan yang jumlahnya mencapai 45 unit.

JAKARTA - Aktivis GeRak Indonesia mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengambil alih kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News