Kejagung 'Takut' Panggil SBY?
Mangkir, Harry Tanoe Terancam Dijemput Paksa
Jumat, 08 Oktober 2010 – 16:24 WIB
Penyidikan kasus Sisminbakum itu sendiri masih perlu diperbaiki. Misalnya, keterangan ahli, saksi, termasuk keterangan tersangka yang masih harus diperiksa ulang. “Pekan depan, kedua tersangka Sisminbakum, Yusril dan Harry Tanoe akan menjalani pemeriksaan lagi. Kami berharap Harry memenuhi panggilan penyidik karena sudah panggilan ketiga. Jika tidak hadir (mangkir), kami akan lakukan upaya hukum pemanggilan paksa,” cetusnya.(pra/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA – Kejaksaan Agung tidak mau memanggil Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), mantan Wapres Jusuf Kalla, dan mantan Presiden Megawati
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Tunggal di Jalan Kyai Tapa, Pengendara Motor Tewas
- Persiapkan Talenta Terbaik di Industri Asuransi, Indonesia Re Jalin Kerja Sama dengan STIMRA
- Nana Sudjana Dorong Organisasi Keagamaan Genjot Pendidikan Agama untuk Pemuda
- Kualitas Udara DKI Jakarta Terburuk Keempat Dunia, Inilah Wilayah yang Terdampak Kuat
- Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuki Tahap Wawancara, Ini Daftar Kandidatnya
- 2 Kurator Dihukum Penjara, Mafia Kepailitan di Pengadilan Niaga Terbukti Nyata