Kejagung Tangkap Jaksa Gadungan Mengaku dari Jamintel, Sahroni: Hukum Berat

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Kejaksaan Agung memberikan hukuman berat terhadap jaksa gadungan berinisial IY yang mengaku bertugas di Direktorat D Jamintel.
Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyebut IY ditangkap setelah terindikasi menyalahgunakan seragam kejaksaan untuk tujuan tertentu.
Sahroni menilai ulah jaksa gadungan tersebut bisa merusak nama baik institusi kejaksaan.
"Yang gadungan-gadungan seperti ini kadang bikin rusak citra institusi di bawah. Karena tindakan mereka ke masyarakat sudah pasti enggak benar, gagah-gagahan dengan motif kepentingan pribadi," kata Sahroni di Jakarta, Kamis (7/12).
Politikus NasDem itu juga meminta Kejagung menindak tegas jaksa gadungan tersebut, termasuk pemenjaraan melalui proses hukum.
"Jadi, saya minta pelaku-pelaku seperti ini dijerat hukuman yang setimpal karena aksi mereka bahaya banget," ucapnya.
Sahroni menginginkan ada efek jera bagi pelaku yang mengaku-ngaku jaksa agar tidak ada lagi oknum warga yang bertindak serupa.
"Memang yang begini harus ditangani serius, karena pastinya masih ada banyak yang belum terungkap, apalagi di daerah-daerah. Mengaku ditugaskan dari institusi A, lalu memeras rakyat, menipu rakyat," tutur Sahroni.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni minta Kejagung menindak tegas jaksa gadungan yang mengaku dari Jamintel. Ulah pelaku merusak citra institusi.
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- 1 Tahanan Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 4 Lainnya Masih Diburu
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah