Kejagung Tangkap Oknum Jaksa Senior dan Pengusaha, Kasus Apa?
Selasa, 21 Desember 2021 – 13:42 WIB
"Tim Kejaksaan Agung sepertinya sudah lama melakukan pemantauan dan kedatangan mereka ke Kupang juga dilakukan secara senyap," paparnya.
Dalam kesempatan itu, Abdul Hakim juga menegaskan bahwa yang melakukan penangkapan bukan dari penyidik KPK seperti yang diberitakan.
“Tim Penyidik 53 dari Kejaksaan Agung RI yang melakukan penangkapan terhadap seorang jaksa dan pengusaha di Kota Kupang,” kata Abdul Hakim.
Menurut dia, setelah ditangkap, keduanya langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Kejagung. (antara/jpnn)
Kejagung menangkap oknum jaksa senior dan pengusaha di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kasus apa?
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Indonesia Technology Investment Summit 2024 Dibidik jadi Wadah Alih Teknologi
- Kejagung Periksa Empat Pejabat ESDM Terkait Kasus Korupsi Timah PT Timah Tbk
- Pemeriksaan Sandra Dewi cs Dinilai Tepat, Agar Efektif
- Rumah Mewah Tersangka Korupsi Timah Rp 271 T Ini Disita Kejagung
- Menaker Ida Fauziyah Apresiasi Peran DUDI dalam Kembangkan SDM Terampil di Indonesia
- Ini Alasan Sandra Dewi Kembali Diperiksa Kejagung RI