Kejagung Telusuri Pembuat dan Penyebar Video Hoaks Jaksa Terima Suap Perkara Habib Rizieq Shihab

Kejagung Telusuri Pembuat dan Penyebar Video Hoaks Jaksa Terima Suap Perkara Habib Rizieq Shihab
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenum) Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak. ANTARA/Laily Rahmawaty/aa.

jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut beredarnya video yang menarasikan oknum jaksa penuntut umum (JPU) menerima suap terkait perkara kekarantinaan kesehatan Habib Rizieq Shihab.

Korps Adhyaksa itu melakukan penelusuran pelaku pembuat maupun penyebar video hoaks tersebut.

"Saat ini tim kejaksaan sedang bekerja melakukan penelusuran (tracing)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (21/3).

Leonard menyebutkan tim kejaksaan menelusuri pembuat video tersebut dengan menggunakan alat yang dimiliki oleh lembaganya.

"Tim menggunakan alat yang dimiliki untuk menelusuri serta menemukan para pelaku pembuat maupun penyebar video berita hoaks dimaksud," kata Leonard.

Sebelumnya, Kejagung telah memberikan klarifikasi terkait dengan beredarnya di media sosial video oknum JPU menerima suap perkara kekarantinaan kesehatan yang melibatkan Habib Rizieq Shihab.

Menurut Leonard, video tersebut adalah penangkapan seorang oknum jaksa oleh Tim Saber Pungli Kejaksaan Agung November 2016.

"Jadi, video itu bukan merupakan pengakuan jaksa yang menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Shihab," kata Leonard.

Kejagung tidak tinggal diam terkait video hoaks yang menarasikan jaksa menerima suap perkara kekarantinaan Habib Rizieq Shihab. Kejagung memastikan mengusut pelaku pembuat maupun penyebar video hoaks tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News