Kejagung Tetapkan Menkominfo Johnny G Plate Sebagai Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G
Rabu, 17 Mei 2023 – 12:36 WIB

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate tersangka kasus korupsi. proyek BTS 4G digelandang menuju sel tahanan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) seusai pemeriksaan di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (17/5). Foto: Ricardo
Mereka adalah Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy. Lalu, Mukti Ali (MA) selaku Account Director PT Huawei Tech Investment.
Kemudian, Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama Bakti Kominfo, Galumbang Menak S (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, dan Yohan Suryato (YS) selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI) tahun 2020. (tan/jpnn)
Kejagung telah mengantongi bukti untuk menjerat Menkominfo Johnny G. Plate sebagai tersangka.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- Legislator Tak Setuju Satgas PHK Prabowo Mengambil Alih Tugas Kemenaker
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar