Kejagung Ultimatum Kejati Kepri Tuntaskan Tudingan Gapensi

Kejagung Ultimatum Kejati Kepri Tuntaskan Tudingan Gapensi
Jaksa Agung Muda Intelijen M Adi Toegarisman. Foto: jambiindependent/jpg

Dijelaskannya, Kejaksaan memang mendapatkan mandat untuk mengawasi dan mendukung pembangunan yang dilakukan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Yakni melalui program Tim Pengawal, Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).

"Adapun tugasnya adalah mengawal program pemerintah daerah, sejak perencanaan sampai hingga akhir tahapan penyelesaian suatu kegiatan. Artinya bukan terlibat kegiatan ataupun melakukan melakukan intervensi untuk kepentingan tertentu," paparnya.

Dijelaskannya, sehingga apabila ada komunikasi antara personil kejaksaan dengan pelaksanaan kegiatan selama masih pada koridor pengawasan dan pengamanan kegiatan, jangan dicurigai.

Karena lewat TP4D sudah ditegaskan tugas-tugas yang menjadi tanggungjawab kejaksaan. Ditegaskannya kembali, apabila tuduhan untuk kejaksaan adalah bohong.

"Maka hukum akan ditegakan, karena telah merugikan nama baik institusi kejaksaan. Apabila persoalaan ini tidak segera dituntaskan, saya akan menurunkan tim mengusut masalah ini ke Kepri," tutup Adi Toegarisman.(jpg)


Kejaksaan Agung (Kejagung) mengingatkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri untuk segera menuntaskan tudingan negatif Gabungan Pengusaha Konstruksi Nasional


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News