Kejaksaan Agung Dianggap Ngawur Lagi

Kejaksaan Agung Dianggap Ngawur Lagi
Kejaksaan Agung. Foto: dok.JPNN

Hakim juga meminta agar Kejagung mengembalikan seluruh barang-barang yang sudah disita di kantor PT VSI. Barang-barang tersebut dianggap tak terkait dengan kasus dugaan korupsi cessie Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang menyeret Victoria Securities International Corporation. (flo/jpnn)

 

JAKARTA--Kuasa hukum PT Victoria Sekuritas Indonesia (VSI) Peter Kurniawan mengatakan, tim Kejaksaan Agung kembali melakukan penyalahgunaan wewenang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News