Kejaksaan Agung Dianggap Ngawur Lagi
Sabtu, 10 Oktober 2015 – 20:09 WIB
Hakim juga meminta agar Kejagung mengembalikan seluruh barang-barang yang sudah disita di kantor PT VSI. Barang-barang tersebut dianggap tak terkait dengan kasus dugaan korupsi cessie Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang menyeret Victoria Securities International Corporation. (flo/jpnn)
JAKARTA--Kuasa hukum PT Victoria Sekuritas Indonesia (VSI) Peter Kurniawan mengatakan, tim Kejaksaan Agung kembali melakukan penyalahgunaan wewenang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kejagung Dinilai Tepat dalam Menetapkan Tersangka Korupsi Timah
- Adaptasi Perubahan Iklim, Kementan Siap Tingkatkan Produktivitas Pertanian
- Pj Gubernur Agus Fatoni Jelaskan Terkait 6 Ranperda Provinsi Sumsel
- Pegadaian Berangkatkan Peserta Program Umrah Akbar di Bulan Syawal
- Menaker Ida Fauziyah Minta FKLPI Terus Tingkatkan Kolaborasi BBPVP Bekasi dengan DUDI
- Banyak PPPK Menerima SK, tetapi Jumlah Honorer Masih Bertumpuk