Kejaksaan Agung Harus Kejar Aset Kekayaan Djoko Tjandra setelah Berganti Nama
Minggu, 19 Juli 2020 – 21:14 WIB

Terdakwa kasus Bank Bali sekaligus Dirut PT Era Giat Prima, Djoko S Tjandra. Foto: Antara/Maha Eka Swasta
"Perubahan nama awal dari Djoko menjadi Joko menjadikan data dalam paspor berbeda, sehingga tidak terdeteksi oleh imigrasi. Hal ini pernah dibenarkan oleh Menkumham Yasonna Laoly, bahwa tidak ada data pada imigrasi atas masuknya Djoko S Tjandra," kata Boyamin. (flo/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Djoko Tjandra disinyalir sempat mengubah namanya menjadi Joko Soegiarto Tjandra melalui Pengadilan Negeri di Papua untuk mengurus aset kekayaannya di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Nota Kesepahaman Dewan Pers dan Kejagung Perlu Diperpanjang
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Jaksa Agung Tekankan Pentingnya Moralitas dalam PPPJ Angkatan 82
- Kejagung Berpeluang Terapkan Pasal TPPU dalam Kasus Suap Rp60 Miliar
- Kasus Direktur Jak TV Baru Pertama Terjadi, Saat Konten Dikriminalisasi
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan