Kejaksaan Agung Incar Nurdin Halid Cs

Disebut Ikut Kecipratan Uang Korupsi Bansos di Persisam

Kejaksaan Agung Incar Nurdin Halid Cs
Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Nurdin Halid.
Dana tersebut adalah upah atas sebagai Direktur teknik. Kala itu dia dijanjikan mendapat kontrak Rp 300 juta  dan gaji bulanan Rp 25 juta untuk masa kerja September 2008 sampai Februari 2009. Sedangkan Andi Darussalam menilai tudingan itu merupakan rekayasa menjelang Kongres PSSI tanggal 19 Maret nanti. (pra/jpnn)

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan siap memeriksa Ketua Umum PSSI Nurdin Halid terkait dugaan korupsi dalam penggunaan dana bantuan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News