Kejaksaan Agung Incar Nurdin Halid Cs
Disebut Ikut Kecipratan Uang Korupsi Bansos di Persisam
Rabu, 09 Februari 2011 – 19:19 WIB
Dana tersebut adalah upah atas sebagai Direktur teknik. Kala itu dia dijanjikan mendapat kontrak Rp 300 juta dan gaji bulanan Rp 25 juta untuk masa kerja September 2008 sampai Februari 2009. Sedangkan Andi Darussalam menilai tudingan itu merupakan rekayasa menjelang Kongres PSSI tanggal 19 Maret nanti. (pra/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan siap memeriksa Ketua Umum PSSI Nurdin Halid terkait dugaan korupsi dalam penggunaan dana bantuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pertamina Gelar Pembukaan Renjana Cita Srikandi
- Pernyataan Tegas Dirjen Diktiristek Soal UKT, Mahasiswa Bisa Tenang
- Kubu Nurul Ghufron Desak Dewas KPK Patuhi PTUN
- Gabungan Organisasi Penyiaran di Solo Raya Gelar Aksi Tolak RUU Penyiaran
- Aktivis '98 Beri Rapor Merah untuk Rezim Jokowi: Demokrasi Buruk, KKN Begitu Vulgar
- Berbicara di WWF Bali 2024, Nana Sudjana: Pengelolaan Danau Rawa Pening untuk Kepentingan Masyarakat