Kejaksaan Agung Incar Nurdin Halid Cs

Disebut Ikut Kecipratan Uang Korupsi Bansos di Persisam

Kejaksaan Agung Incar Nurdin Halid Cs
Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Nurdin Halid.
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan siap memeriksa Ketua Umum PSSI Nurdin Halid terkait dugaan korupsi dalam penggunaan dana bantuan sosial (bansos) Pemerintah Kota Samarinda, Kalimantan Timur kepada Persisam Samarinda. Rencana pemeriksaan atas orang nomor 1 di PSSI itu menyusul adanya putusan dari Pengadilan Negeri Samarinda terhadap Manajer Persisam Putra Samarinda, Aidil Fitri yang dinyatakan bersalah dalam korupsi dana bansos

"Pemeriksaan Nurdin Halid bisa di Kejagung," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Nur Rochmat, Rabu (9/2). Sebelumnya, rencana pemeriksaan Nurdin serta beberapa petinggi PSSI muncul dari Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda Sugeng Purnomo.

Menurut Sugeng, pemeriksaan bisa dilaksanakan jika Kejari Samarinda telah menerima salinan putusan Aidil. Soal lokasi pemeriksaan, lanjut Sugeng, bisa di Samarinda atau Jakarta melalui Kejaksaan Agung.

Namun Nur Rochmat mengatakan, sampai saat ini Kejaksaan Agung belum menerima permintaan dari Keari Samarinda. "Tadi sudah saya cek, belum ada permintaan," jelas Nur Rochmat.

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan siap memeriksa Ketua Umum PSSI Nurdin Halid terkait dugaan korupsi dalam penggunaan dana bantuan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News