Tak Siap Bahas DIM RUU BPJS

Tak Siap Bahas DIM RUU BPJS
Tak Siap Bahas DIM RUU BPJS
JAKARTA - Hasil rapat kerja pansus RUU tentang BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial)  belum berhasil membuat keputusan penting. Pemerintah yang diwakili Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Menneg PAN&RB EE Mangindaan, Kepala Bappenas Armida Alisjahbana, dan perwakilan empat menteri lainnya ternyata tidak siap membahas daftar inventarisir masalah (DIM). Alhasil Pansus yang hanya memakan waktu dua jam itu tidak memberi kejelasan kapan RUU BPJS akan ditetapkan.

"Kami belum siap membahas DIM sebelum ada fatwa Mahkamah Agung. Karena kami awam tentang hukum kami akan meminta tanggapan MA dulu," kata Agus di hadapan pimpinan dan anggota Pansus RUU BPJS, Rabu (9/2).

Hal senada disampaikan Armida maupun Mangindaan. Keduanya menyatakan, pemerintah sudah siap dengan RUU BPJS. Hanya saja untuk pembahasan DIM harus ada dasar hukum yang jelas karena di dalam UU SJSN (Sistem Jaminan Kesehatan Nasional) tidak dirinci lebih jauh apakah pembentukan BPJS diputuskan dalam bentuk undang-undang atau sekaligus dengan pengaturannya.

"Yang jadi masalahnya sekarang kan, apakah BPJS diatur atau ditetapkan. Kalau semangat pemerintah sih maunya UU BPJS secepatnya ditelorkan," ungkap Mangindaan.

JAKARTA - Hasil rapat kerja pansus RUU tentang BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial)  belum berhasil membuat keputusan penting. Pemerintah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News