Kejaksaan Agung juga Bidik Pejabat Kementan

Korupsi Pengadaan Bibit Tanaman

Kejaksaan Agung juga Bidik Pejabat Kementan
Kejaksaan Agung juga Bidik Pejabat Kementan
Dalam pelaksanaannya, Kementerian menggandeng PT SHS selaku perusahaan yang berbisnis inti pembenihan pertanian, benih tanaman pangan, holtikulutra, perkebunan, kehutanan, peternakan, dan perikanan itu. Dalam perkembangan, dari hasil penyelidikan kejaksaan, diduga kuat terjadi penyimpangan dengan berbagai modus. Mulai dari proses pelelangan yang diduga kuat sengaja diatur agar dimenanggkan SHS.

Modus lain, lanjut biaya pengelolaan cadangan benih nasional sebesar 5 persen dari dari nilai kontrak tidak pernah disalurkan ke kantor regional di daerah. Dugaan korupsi lain, adanya rekayasa penentuan harga komoditi yang berakibat terjadi kemahalan harga, pengadaan benih untuk program cadangan benih nasional diduga fiktif atau setidaknya tak sesuai.

Pengadaan benih kedelai fiktif atau sengaja dimahalkan dari harga pasaran, dan terkahir modus yang dilakukan ketiganya adalah penyaluran subsidi benih tidak sesuai peruntukan melainkan ke perorangan dan kios-kios.

Untung menambahkan, dalam waktu dekat penetapan tersangka tersebut akan diikuti dengan pemeriksaan terhadap saksi. Bukan hanya saksi dari SHS tapi juga pejabat Kementerian Pertanian. (pra/jpnn)

JAKARTA - Pejabat Kementerian Pertanian ternyata bukan hanya jadi bahan bidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun Kejaksaan Agung juga juga


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News