Kejaksaan Agung Sudah Tak Sabar Sasar Riza Chalid
jpnn.com - JAKARTA— Setelah memeriksa mantan Ketua DPR Setya Novanto, Kejaksaan Agung (Kejagung) masih belum menyerah untuk mendapatkan keterangan pengusaha tambang Riza Chalid. Rencananya, selain memanggil kembali dengan surat undangan resmi, penyidik Kejagung juga akan bekerjasama dengan Polri untuk mendapatkan Riza Chalid.
Jaksa Agung M. Prasetyo menjelaskan, kebutuhan untuk mendapatkan keterangan Riza Chalid terkait pertemuan yang diduga melanggar pidana berupa pemufakatan jahat masih sangat dibutuhkan.
”Saya tidak mengetahui persis, apakah memang menghindar dari penyidik atau ada keperluan lain,” paparnya.
Menurutnya, jika Setnov-panggilan akrab Setya Novanto saja sudah legowo untuk diperiksa, maka Riza juga seharusnya mau untuk diperiksa penyidik Kejagung.
”Setnov kan sudah memberikan contoh sebagai warga negara yang baik,” tegasnya.
Prasetyo mengatakan, undangan resmi sudah berulang kali dilayangkan. Karena itu, Kejagung merasa perlu untuk mengambil jalan lainnya. Bisa jadi bila nanti kasus ini baik ke penyidikan, maka cara yang lebih tegas akan ditempuh.
”Nanti kita kalau penyidikan ya harus dipaksa,” tutur mantan Jaksa Agung Pidana Umum (Jampidum) tersebut.
Sebagai persiapan, Jaksa Agung memastikan telah berkomunikasi dengan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti terkait upaya tersebut. ”Penjaringan ke luar negeri itu kan di Polri dengan bekerjasama dengan Interpol,” terangnya.
JAKARTA— Setelah memeriksa mantan Ketua DPR Setya Novanto, Kejaksaan Agung (Kejagung) masih belum menyerah untuk mendapatkan keterangan pengusaha
- Dina Hidayana: Political Gastronomy Harus jadi Landasan Program Makan Siang Gratis
- Seleksi PPPK: Pernyataan Terbaru Ketum PGRI terkait Guru Swasta & Honorer Negeri
- Honorer Lulus PPPK Wajib Syukuran Seperti Ini, Sesuai Permintaan Bupati, Bukan Potong Kambing
- Waspada Cuaca Hari Ini untuk Sebagian Besar Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Gempa Garut Bikin Rusak Bangunan, Korban Bertambah, BMKG Punya Info Penting
- Polisi Dalami Isi Telepon Brigadir RA yang Tewas di Mampang