Kejaksaan Agung Tenggelamkan 10 Kapal Pencuri Ikan Berbendera Vietnam
Rabu, 31 Maret 2021 – 17:17 WIB

Pemusnahan kapal pencuri ikan berbendera Vietnam oleh pihak kejaksaan di perairan Kepulauan Riau, Rabu (31/3). Foto: dok Kejaksaan Agung
Sementara dua unit kapal tangkap ikan asing (BV 92778 TS dan BV 92468 TS) tidak dapat ditarik ke titik penenggelaman karena karam di pelabuhan, akan dimusnahkan pada Kamis (1/4) dengan cara dihancurkan dengan menggunakan alat berat hingga tidak dapat digunakan kembali. (dil/jpnn)
Kejaksaan Agung kembali melakukan pemusnahan barang bukti berupa 10 unit kapal tangkap ikan asing berbendera Vietnam
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Nota Kesepahaman Dewan Pers dan Kejagung Perlu Diperpanjang
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Jaksa Agung Tekankan Pentingnya Moralitas dalam PPPJ Angkatan 82
- Kejagung Berpeluang Terapkan Pasal TPPU dalam Kasus Suap Rp60 Miliar
- Kasus Direktur Jak TV Baru Pertama Terjadi, Saat Konten Dikriminalisasi
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan