Kejaksaan Agung Tenggelamkan 10 Kapal Pencuri Ikan Berbendera Vietnam

Kejaksaan Agung Tenggelamkan 10 Kapal Pencuri Ikan Berbendera Vietnam
Pemusnahan kapal pencuri ikan berbendera Vietnam oleh pihak kejaksaan di perairan Kepulauan Riau, Rabu (31/3). Foto: dok Kejaksaan Agung

Sementara dua unit kapal tangkap ikan asing (BV 92778 TS dan BV 92468 TS) tidak dapat ditarik ke titik penenggelaman karena karam di pelabuhan, akan dimusnahkan pada Kamis (1/4) dengan cara dihancurkan dengan menggunakan alat berat hingga tidak dapat digunakan kembali. (dil/jpnn)

Kejaksaan Agung kembali melakukan pemusnahan barang bukti berupa 10 unit kapal tangkap ikan asing berbendera Vietnam


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News