Kejaksaan Aktifkan Kemas dan M. Salim
Jadi Pelatih Satuan Antikorupsi di Daerah
Senin, 23 Februari 2009 – 06:28 WIB
Terpisah, Wakil Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menyesalkan rencana pengaktifan kembali Kemas dan Salim tersebut. Pengaktifan itu disebutnya seperti budaya di institusi, yaitu pejabat yang melanggar dimutasi namun tidak membutuhkan waktu lama untuk aktif dan promosi. "Seharusnya, jaksa agung lebih berupaya memulihkan kepercayaan publik pasca peristiwa Urip," kata Emerson di Kantor ICW kemarin. Dia mengkhawatirkan hal itu seperti Timtastipikor (Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi) di era Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh. (fal/agm)
JAKARTA - Mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kemas Yahya Rahman dan mantan Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus M. Salim bakal aktif
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ICTR: Perdagangan Karbon Harus Sesuai Hukum dan Menjaga Kedaulatan Negara
- Bambang Soesatyo Kukuhkan Pengurus Besar PRSI
- Aparat Gabungan Amankan Homeyo, Pesawat Sipil Kembali Beroperasi di Bandara Pogapa
- Manfaatkan Dunia Digital untuk Berdagang, Belajar, dan Share Informasi
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
- Eks Tim Mawar Buka Suara soal Rumor Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kabinet Prabowo-Gibran