Kejaksaan Janji Tetap Dalami Kasus Penipuan oleh Dosen UGM
Sabtu, 06 Desember 2014 – 11:58 WIB
Sebelumnya, pengacara SSL, Deddy Sukmadi, memastikan kliennya siap mengikuti jalannya persidangan. Namun dia berharap ada keadilan, karena meyakini kasus ini adalah kasus perdata dan bukan pidana.
Baca Juga:
”Prinsipnya kami akan kooperatif dan patuh terhadap hukum,” kata Deddy beberapa waktu lalu. (mar/jko/ong)
JOGJA – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang membelit dosen UGM bergelar doktor dengan inisial SSL (42), dikabarkan diselesaikan secara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gelombang Tinggi, Kapal Pengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Pulau Rangsang
- Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Begal yang Tewaskan Mahasiswi, Kekasih Korban Menangis
- Pangdam Pattimura Melantik Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva Jadi Danrem 151/Binaiya
- Begini Kronologi Kecelakaan Ambulans dan Truk Gandeng di Tol Batang-Semarang
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya