Kejaksaan Jebloskan Dua Tersangka Korupsi Buku ke Penjara
Rabu, 01 Oktober 2014 – 07:14 WIB
Selain dua tersangka tersebut, Polres Nunukan juga telah mengumumkan tersangka lain, masing-masing Pejabat Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP) yakni Taufik, Kusumo Cahyo Baskoro, Sri Widodo, Fery Lamma dan Fadli Abdullah.
"Mereka ini dinilai gagal dalam melakukan tugasnya sebagai pemeriksa hasil proyek yang sebenarnya. Padahal, jika melakukan tugasnya dengan baik, pencairan anggaran ini tidak dilakukan 100 persen namun hanya sesuai dengan pekerjaan yang dilakukan,"Â kata Kasatreskrim Polres Nunukan AKP Suparno SSos, beberapa waktu lalu. (oya/war)
NUNUKAN - Dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan buku di Dinas Pendidikan (Disdik) Nunukan akhirnya ditahan. Kedua tersangka yang bernama Rudi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- DIY Usulkan 354 Formasi CPNS dan 2.590 PPPK 2024, Begini Penjelasan Amin Purwani
- Dihantam Gelombang, Kapal Bermuatan Sembako Tenggelam di Perairan Kepulauan Meranti
- Gelombang Tinggi, Kapal Pengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Pulau Rangsang
- Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Begal yang Tewaskan Mahasiswi, Kekasih Korban Menangis
- Pangdam Pattimura Melantik Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva Jadi Danrem 151/Binaiya
- Begini Kronologi Kecelakaan Ambulans dan Truk Gandeng di Tol Batang-Semarang