Kejaksaan Masih Minim Gebrakan

Kejaksaan Masih Minim Gebrakan
Kejaksaan Masih Minim Gebrakan
JAKARTA - Institusi kejaksaan merayakan hari jadinya yang dikenal dengan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-50 pada hari ini (22/7). Kinerja dan prestasi kejaksaan dalam pemberantasan korupsi masih menuai sejumlah kritik.

Salah satunya, kejaksaan dianggap masih royal menerbitkan SP3 (surat perintah penghentian penyidikan) kasus korupsi. Kejaksaan juga minim prestasi dalam proses penegakan hukum. "Jaksa agung tidak memiliki terobosan untuk institusi kejaksaan," kata koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (Maki) Boyamin Saiman saat dihubungi kemarin (21/7).

Menurut dia, seorang jaksa agung harus berani membersihkan institusi kejaksaan dari jaksa-jaksa yang suka memainkan perkara. Sebab, merekalah yang bisa mencoreng institusi kejaksaan. "Pembenahan di kejaksaan harus dilakukan secara ekstrem," tegasnya.

Pada bagian lain, kejaksaan kemarin membeberkan pencapaian kinerja satu tahun ini. Selama rentang waktu Januari?Juni 2010, jumlah perkara korupsi yang disidik mencapai 1.328. Yang sudah berlanjut ke tahap penuntutan sejumlah 741.

JAKARTA - Institusi kejaksaan merayakan hari jadinya yang dikenal dengan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-50 pada hari ini (22/7). Kinerja dan prestasi kejaksaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News