Kejaksaan Minta Bantuan Robert Tantular

Sita Aset Bank Century di Luar Negeri

Kejaksaan Minta Bantuan Robert Tantular
Kejaksaan Minta Bantuan Robert Tantular
JAKARTA - Upaya penyidik JAM Pidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menyita aset Bank Century yang berada di Luar Negeri, terus berlanjut. Salah satu caranya, meminta bantuan Robert Tantular, bekas pimpinan bank bermasalah itu, untuk menarik kembali aset itu.

''Saya diminta keterangan lagi supaya bisa membantu membawa pulang kembali aset-aset yang masih dipegang oleh Rafat (tersangka yang kini buron, red),'' ujar Robert Tantular usai dimintai keterangan oleh penyidik di Kejaksaan Agung, Selasa (5/1) siang.

Robert membenarkan masih ada dana milik Bank Century yang tersimpan di luar nergeri sebesar USD 220 juta. Aset tersebut berbentuk cash deposito yang berada di Dresdner Bank of Swizerland, Swis. ''Ini yang saya diminta keterangan lagi supaya bisa membantu membawa pulang,'' paparnya. Dikatakan, aset tersebut merupakan jaminan atas surat-surat berharga milik Bank Century yang sengaja dijaminkan di Swis.

Menurutnya, surat-surat berharga tersebut sebenarnya sudah bermasalah sejak tahun 2005.  Ia mengaku baru mengetahui permasalahan itu sejak 2008, saat dilibatkan dalam operasional bank. Ini kemudian dijadikan alasan dirinya harus bertangggung jawab, hingga akhirnya ditangkap. ''Saya baru dilibatkan tanggal 15 Oktober 2008. Saya baru dilibatkan untuk tanda tangan Letter of Commitment. Nah, yang pas tanda tangan itu saya ditangkap polisi,'' tambahnya.

JAKARTA - Upaya penyidik JAM Pidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menyita aset Bank Century yang berada di Luar Negeri, terus berlanjut. Salah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News