Kejaksaan Musnahkan 4 Kapal Pencuri Ikan Berbendera Vietnam
Kamis, 25 Maret 2021 – 17:39 WIB
Kegiatan eksekusi pemusnahan kapal tersebut merupakan kerjasama antara Kejaksaan RI, yakni Kejaksaan Negeri Batam selaku eksekutor yang difasilitasi oleh Pusat Pemulihan Aset dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI. (ant/dil/jpnn)
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Kejaksaan Republik Indonesia menenggelamkan empat kapal penangkap ikan berbendera Vietnam
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Inisial B
- Cegah Lobi-Lobi, Tuntaskan Kasus Emas Secepatnya!
- Kejagung Pastikan Penanganan Kasus BOK Tapteng Terus Berjalan
- Rencana Pindah ke IKN Juli, Menteri PUPR: Saya dan Istri Mau Duluan Sebelum Presiden
- MAKII: Kasus Timah Orderan Siapa?
- 3 Tersangka Merintangi Aktivitas Tambang di Muratara Dilimpahkan ke Jaksa