Kejaksaan Paling Rawan soal Pengelolaan Keuangan
83 Kementerian dan Lembaga Berpotensi Rugikan Negara
Minggu, 15 Juli 2012 – 22:02 WIB
Adapun 10 kementerian dan lembaga berpotensi paling korup tahun 2008- 2010 di antaranya Kejaksaan Agung Republik Indonesia dengan potensi kerugian negara Rp 5,4 triliun. Menurut Uchok, BPK menemukan 473 kasus penyimpangan penggunaan anggaran di Kejaksaan. Fitra menyebut salah satu penyimpangannya adalah banyak uang rampasan dari terpidana korupsi yang tidak kunjung dikembalikan kepada negara meski negara telah dirugikan.
Baca Juga:
Kemudian ada Kementerian Keuangan dengan kerugian negara Rp 5,3 triliun. Di kementerian tersebut ditemukan 269 kasus. Salah satunya adalah karena tidak adanya pertanggungjawaban kementerian atas anggaran yang digunakan negara.
Selanjutnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan kerugian negara Rp 3,3 triliun. Di situ terdapat 887 kasus dugaan penyimpangan keuangan negara. Satu contohnya, adanya pembayaran ganda atas belanja Honorarium dan perjalanan dinas di Kemdiknas.
Sedangkan Kementerian Kesehatan tercatat adanya potensi kerugian negara Rp 332 miliar. Satu modusnya adalah adanya pungutan di lingkungan Kemenkes tanpa ada dasar hukum dan digunakan langsung diluar mekanisme APBN
JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mengungkap hasil analisis terhadap pemeriksaan anggaran negara yang dilakukan oleh
BERITA TERKAIT
- Upaya Strategis Pemkot Tangsel Mengatasi Sampah
- Dukung Penurunan Emisi Karbon, Pupuk Indonesia Tanam 8.000 Bibit Pohon di 7 Wilayah
- Pemprov DKI Klaim RW Kumuh Berkurang 7 Persen dalam 5 Tahun Terakhir
- Indonesia jadi Tuan Rumah SOMMLAT, Kemenkumam: Akan Ada Agenda Penting yang Dibahas
- Fathan Subchi Harap PDBN jadi Wadah Silaturahmi Masyarakat Kelahiran Demak
- ATVI Akan Bertransformasi Jadi IMDE, Bikin Terobosan, Lihat Aksinya di Acara CFD