Kejaksaan Pastikan Proyek BKT Dikorupsi

Ada Mark Up Pembebasan Lahan

Kejaksaan Pastikan Proyek BKT Dikorupsi
Kejaksaan Pastikan Proyek BKT Dikorupsi
Proyek BKT dibuat untuk mengatasi banjir yang kerap melanda Jakarta. Proyek senilai Rp 4,9 triliun yang sering dibangga-banggakan Gubernur DKI Fauzi Bowo tersebut diprediksi menampung aliran air dari Kali Cililitan, Ciliwung, Cipinang, Sunter, Buaran, Jati Kramat dan Kali Cakung. Nantinya, BKT akan melintasi 13 kelurahan sepanjang 23,5 kilometer. (pra/jpnn)

JAKARTA - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta memastikan bahwa pembebasan lahan proyek Banjir Kanal Timur (BKT) mengandung pidana korupsi. Kepastian ini


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News