Kejaksaan Periksa Istri Sekda, Dokumen Penting Disita
Kamis, 04 Februari 2016 – 08:25 WIB

Tim Kejaksaan Negeri SoE, melakukan penggeledahan berkas di kantor bupati Timor Tengah Selatan (TTS) terkait dugaan penyelewenangan dana pelantikan bupati dan wakil bupati TTS. FOTO: Timor Express/JPNN.com
Di hari yang sama, Kejari SoE juga mengeluarkan panggilan kepada istri Sekda TTS, Sonya Ully untuk menjalani pemeriksaan kedua, terkait dugaan korupsi dana konsumsi pelantikan bupati dan wakil bupati TTS, periode 2014-2019 senilai Rp 250 juta.
Sonya Ully terpantau mendatangi kantor kejari SoE sekira pukul 09:00 Wita, kemudian diarahkan menemui penyidik dana konsumsi pelantikan bupati dan wakil bupati, Santi Efraim. Namun yang bersangkutan tidak menjalani pemeriksaan, melainkan meminta penyidik untuk menunda pemeriksaan terhadap dirinya, karena ada beberapa agenda yang tidak bisa ditinggalkannya.(timor express/fri/jpnn)
SOE – Tim Kejaksaan Negeri SoE, kemarin melanjutkan penggeledahan di kantor bupati Timor Tengah Selatan (TTS). Tim menyita sejumlah dokumen
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY
- Launching Penanaman Jagung Pipil, AKBP Fahrian: Kami Ingin Berhasil Sampai Panen
- Berkat Wakaf BWA, Air Bersih Kini Mengalir di Dusun Ogolau
- Gubernur Luthfi: Program TMMD Bantu Percepat Pembangunan Daerah
- 54 CPNS Terima SK, Harus Siap Ditempatkan di Mana Saja