Kejaksaan Segera Lelang Mobil Rubicon Milik Mario Dandy

Kejaksaan Segera Lelang Mobil Rubicon Milik Mario Dandy
Terdakwa Mario Dandy Satrio (kiri) menendang kepala korban Cristalino David Ozora dan direkam Shane (kanan), saat rekonstruksi kasus penganiayaan Cristalino David Ozora di Perumahan Green Permata Residance, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat (10/3). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) bakal melelang mobil mewah Rubicon milik Mario Dandy dan hasilnya akan diserahkan kepada korban, sesuai dengan putusan hakim.

"Restitusi dan sebagainya kami nanti usahakan secepatnya," kata Kepala Kejari Jaksel Haryoko Ari Prabowo di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, mobil Rubicon yang digunakan Mario Dandy pada saat kejadian penganiayaan juga segera dilelang, sesuai dengan putusan hakim.

Haryoko mengatakan, setelah mobil tersebut laku dilelang, maka semua hasilnya akan diberikan kepada korban penganiayaan yaitu David Ozora.

"Nanti kami lelang, putusannya dilelang diserahkan ke korban, pasti nanti akan kami kerjakan secepatnya," katanya.

Selain itu, kata Haryoko pihaknya juga segera mengeksekusi Mario Dandy setelah Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan.

Haryoko menambahkan, pihaknya masih mengurus berkas yang diperlukan untuk mengeksekusi terpidana kasus penganiayaan tersebut.

"Kami usahakan secepatnya, mudah-mudahan minggu depan sudah beres. Terus terkait hal-hal yang lain, kita usahakan secepatnya juga," ujarnya.

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan segera melelang Rubicon, mobil milik Mario Dandy.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News