Kejaksaan Siap Bantu Polisi Buru Buronan Mafia Tanah

Kejaksaan Siap Bantu Polisi Buru Buronan Mafia Tanah
Sertifikat tanah. Foto: Radar Semarang

Kasus ini sendiri bermula ketika pelapor Abdul Halim hendak melakukan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di BPN Jakarta Timur. Saat itu, Abdul Halim terkejut karena pihak BPN mengatakan ada 38 sertifikat diatas tanah milik, Abdul Halim dengan nama PT. Salve Veritate yang diketahui milik Benny Simon Tabalujan dan rekannya, Achmad Djufri.

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya juga sudah menetapkan Benny Simon Tabalujan sebagai tersangka. Benny juga sudah menjadi DPO karena selalu mangkir dari panggilan penyidik. (cuy/jpnn)

Jamintel Kejaksaan Agung siap membantu polisi memburu buronan kasus mafia tanah Benny Tabalujan.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News