Kejaksaan Tahan Pengelola Saham KPC
Kamis, 27 Mei 2010 – 00:18 WIB
Anung yang keluar lebih dulu dari gedung bundar sekitar pukul 18.30 tak mau berkomentar soal penahanan dirinya. Namun dia sempat tersenyum kepada wartawan meski kemudian menutupi wajahnya dengan jaket setelah sadar tengah disorot kamera.
Sedangkan pengacara Anung, Ainudin, juga tak mau menanggapi penahanan atas kliennya itu. "Saya cape, nanti aja," ujar Ainudin. Sedangkan Apidian langsung berjalan menuju Kijang Innova hitam milik Kejagung untuk kemudian ditahan di rutan yang jaraknya tak lebih dari 200 meter itu. (pra/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung menahan Direktur Utama (Dirut) PT Kutai Timur Energi (KTE), Anung Nugroho dan salah satu direktur lainnya, Apidian Triwahyudi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemenag Targetkan 100 Titik Baru Program Pemberdayaan Ekonomi Umat Tahun Ini
- Pertamina Gelar Pembukaan Renjana Cita Srikandi
- Pernyataan Tegas Dirjen Diktiristek Soal UKT, Mahasiswa Bisa Tenang
- Kubu Nurul Ghufron Desak Dewas KPK Patuhi PTUN
- Gabungan Organisasi Penyiaran di Solo Raya Gelar Aksi Tolak RUU Penyiaran
- Aktivis '98 Beri Rapor Merah untuk Rezim Jokowi: Demokrasi Buruk, KKN Begitu Vulgar