Kejaksaan Tangkap Buronan Kasus Penipuan
Terkait Daftar Caleg Partai Demokrat
Senin, 04 Maret 2013 – 00:19 WIB

Kejaksaan Tangkap Buronan Kasus Penipuan
JAKARTA - Kejaksaan Agung pada Minggu (3/3) petang telah menangkap Hendry Daniel Setia yang selama ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DP0). Hendry adalah terdakwa yang kasus penipuan yang telah dijatuhi hukuman 1,5 tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui sidang in absentia.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Setia Untung Arimuladi mengungkapkan, Daniel ditangkap saat melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Ungaran, Kabupaten Semarang, tepatnya di depan Pasar Babadan, sekitar Pukul 18.30 WIB. Terdakwa penipuan senilai Rp 6,5 miliar itu kabur pada Januari lalu, saat hendak menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis.
"Beberapa waktu lalu terdakwa melarikan diri saat akan dimulainya persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda pembacaan putusan oleh Majelis Hakim," ujar Untung Arimuladi dalam siaran pers, tadi malam.
Daniel ditangkap saat berkendara dengan mobil Honda Odyssey di jalan raya yang yang menghubungan Semarang dengan Solo dan Magelang itu. Ia ditemani oleh seorang pria lainnya yang juga diamankan.
JAKARTA - Kejaksaan Agung pada Minggu (3/3) petang telah menangkap Hendry Daniel Setia yang selama ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DP0).
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Beri Bantuan Rp 3 Juta untuk Guru, Honorer Dapat Insentif Langsung ke Rekening
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- MBG Terbukti Bangkitkan Perekonomian Lokal, Perbaikan Gizi Anak-Anak Pedalaman Papua
- 30 Jemaah Gagal Berangkat, IAW Desak Pemeriksaan ASN Kemenag Terkait Mahram Haji
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?
- Periksa Bawaan Jemaah Calon Haji, Petugas SMB II Palembang Temukan Benda Tajam