Kejaksaan Tangkap Tersangka Korupsi Proyek Taman Kota Kepulauan Tanimbar

Kejaksaan Tangkap Tersangka Korupsi Proyek Taman Kota Kepulauan Tanimbar
Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejagung RI bersama tim Kejati Maluku meringkus HH alias Hartanto (58), tersangka dugaan korupsi dana proyek pembuatan taman kota dan pelataran parkir pada Dinas PUPR Kabupaten Kepulauan Tanimbar. ANTARA/Daniel

Berdasarkan hasil audit BPKP RI Perwakilan Provinsi Maluku, akibat perbuatan para terdakwa, negara mengalami kerugian hingga Rp 1,38 milliar. (antara/jpnn) 

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Kejaksaan menangkap tersangka korupsi dana proyek pembuatan taman kota dan pelataran parkir Dinas PUPR Kepulauan Tanimbar Maluku. Tersangka kerap menghindari panggilan penyidik dengan berbagai alasan, mulai mencari pengacara hingga terpapar Covid-19. 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News