Kejaksaan Tantang Kepala Daerah Buka-bukaan

Soal Tudingan Ada Jaksa Jadikan Perkara Korupsi Sebagai ATM

Kejaksaan Tantang Kepala Daerah Buka-bukaan
Kejaksaan Tantang Kepala Daerah Buka-bukaan
JAKARTA - Kejaksaan Agung menantang kepala daerah untuk membuktikan tudingan bahwa banyak jaksa yang sengaja mengambil keuntungan pribadi dari kasus korupsi yang melibatkan pejabat daerah. Tantangan ini muncul karena dari hasil pelacakan inspektur pada Jaksa Agung Muda Pengawasan, ternyata tudingan bahwa jaksa jadi tukang peras hanya isapan jempol belaka.

Menurut (JAM Was) Marwan Effendy, pelapor seharusnya mengungkap tempat kejadian pemerasan, identitas korbannya atau bahkan jati diri jaksa yang diduga melakukan tindak kriminal atau penyalahgunaan kode etik tersebut. "Kita kecewa. mereka tak menyebut secara spesifik siapa-siapanya. Jadi kita nggak bisa menindaklanjutinya," kata Marwan di Jakarta, Kamis (28/4).

Adanya praktik pemerasan terhadap pejabat daerah oleh oknum jaksa mengemuka saat puluhan anggota (Asosiasi Pemerintahan Kabupaten Seluruh Indonesia) mendatangi Komisi III DPR RI sekitar awal April. Menurut Direktur Eksekutif Apkasi, Rudi Alfonso, pihaknya sering mendapat keluhan dari pejabat atau aparat yang diperlakukan tak sesuai aturan hukum oleh jaksa di daerah, baik saat menjadi saksi atau tersangka.

Misalnya, pemanggilan hanya lewat SMS atau tindakan menyimpang lain yang berujung pada permintaan sesuatu. Namun Rudi membantah istilah pejabat daerah jadi ATM jaksa muncul dari pihaknya. "Bukan dari kita, tapi dari salah satu anggota DPR setelah mendengar penjelasan kita," tegasnya.

JAKARTA - Kejaksaan Agung menantang kepala daerah untuk membuktikan tudingan bahwa banyak jaksa yang sengaja mengambil keuntungan pribadi dari kasus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News