Kejaksaan Tetap Buru Bupati Aru
Jumat, 21 Desember 2012 – 17:39 WIB
JAKARTA - Eksekusi Bupati Kepulauan Aru, Maluku, Theddy Tengko gagal terlaksana karena dihalang-halangi preman. Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan pihaknya masih menunggu waktu yang tepat untuk melanjutkan mengeksekusi politisi PDIP itu. Theddy gagal diterbangkan ke Maluku dari Bandara Soekarno Hatta, Rabu (12/12) malam karena dicegah sekelompok preman. Sedianya jaksa akan menerbangkannya, Kamis pukul 01.00 WIB.
"Tetap akan kita eksekusi," katanya, Jumat (21/12).
Namun soal waktunya, Basrief masih merahasiakan. "Tak lama lagi, tunggu aja waktunya," ucapnya lagi.
Baca Juga:
JAKARTA - Eksekusi Bupati Kepulauan Aru, Maluku, Theddy Tengko gagal terlaksana karena dihalang-halangi preman. Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan
BERITA TERKAIT
- Sandiaga Janjikan Sejumlah Program Pengembangan Wisata Alam di Karanganyar
- Kondisi Terkini Pegi Setiawan, Menangis Setiap Malam
- Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi, Pemprov Jateng Menggandeng Pengusaha
- Pendaftaran PPPK 2024 & CPNS: Info Terbaru Verval Perincian Formasi
- Peringatan Dini Cuaca Hari Ini, Ada Potensi Hujan Deras di Berbagai Wilayah
- Kementerian LHK & BPDLH Siapkan Skema Pemanfaatan Dana Lingkungan Hidup