Kejar Aset Bandit Keuangan, PNPK Desak Pemerintah Lakukan MoU MLA dengan Singapura

Kejar Aset Bandit Keuangan, PNPK Desak Pemerintah Lakukan MoU MLA dengan Singapura
Presidium Nasional PNPK (Poros Nasional Pemberantasan Korupsi) Haris Rusly Moti. Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Presidium Nasional PNPK (Poros Nasional Pemberantasan Korupsi) Haris Rusly Moti mengapresiasi kepada Presiden Jokowi yang berupaya mengejar sekaligus mengembalikan aset para bandit keuangan yang ada di luar negeri.

Oleh karena itu, Haris mendorong Pemerintahan Jokowi segera menandatangani perjanjian Mutual Legal Assistance (MLA) dengan Singapura, tidak hanya dengan Swis dan Rusia. 

“Kejahatan keuangan adalah kejahatan transnasional kelas satu yang dilakukan melalui  pencurian sumber daya alam, penghindaran pajak, pelarian keuntungan secara ilegal, korupsi, pencucian uang hingga uang hasil drug, perdagangan manusia, judi, dan lain sebagainya,” kata Haris Rusly Moti di Jakarta, Kamis (6/1/2022).

Menurut Rusly, MLA adalah sebuah mekanisme penyitaan aset hasil kejahatan keuangan melalui pertukaran informasi keuangan dalam proses pemidanaan para pelaku kejahatan keuangan. Melalui MLA aset hasil kejahatan keuangan disita seluruhnya oleh negara.

Berbeda tentunya dengan Tax Amenesty yang memberikan pengampunan terhadap kejahatan keuangan dengan syarat membayar denda sejumlah tertentu. Indonesia telah melaksanakan Tax Amnesti jilid 1, namun gagal. 

Rusly menambahkan saat ini ada rencana melaksanaka Tax amnesti jilid 2, tampaknya akan gagal lagi. 

Sebetulnya, Tax Amnesti tidak sejalan dengan agenda rezim international dalam digitalisasi, Automatic Exchange of infoemation (AEOI) dan era "keterbukaan vulgar", yang akan menutup sama sekali ruang bagi uang hasil korupsi dan berbagai jenis kejahatan keuangan. 

"Oleh karena itu, kami menyampaikan dua catatan awal tahun 2022 terkait perlawanan terhadap oligarki kejahatan keuangan yang telah merampas hajat hidup orang banyak, mengakibatkan kebangkrutan negara dan kemelaratan rakyat, di antaranya kenaikan harga,” paparnya.

Presidium Nasional PNPK mengapresiasi kepada Presiden Jokowi yang berupaya mengejar bandit keuangan sekaligus mengembalikan aset yang ada di luar negeri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News