Kejar Aset Bandit Keuangan, PNPK Desak Pemerintah Lakukan MoU MLA dengan Singapura

Kejar Aset Bandit Keuangan, PNPK Desak Pemerintah Lakukan MoU MLA dengan Singapura
Presidium Nasional PNPK (Poros Nasional Pemberantasan Korupsi) Haris Rusly Moti. Foto: Dokumentasi pribadi

Pertama, walaupun Presiden Jokowi telah bergerak jauh sampai ke kutub utara untuk mengejar aset para bandit keuangan, namun sampai sekarang Presiden Jokowi tampak tak berdaya mengutak-atik atau menyentuh aset para oligarki jahat, khususnya bandit BLBI, yang disimpan di Singapura.

Buktinya sampai saat ini tidak ada inisiatif untuk memulai proses penandatanganan MLA dengan Singapura.

Padahal, kata dia, Singapura jaraknya cuma sejengkal dari Indonesia, jika dibandingkan dengan Swis dan Rusia.

Menurut dia, publik Indonesia tahu bahwa para bandit keuangan bersembunyi di Singapura dan harta hasil kejahatan keuangan mereka juga disimpan di Singapura. 

Meskipun data berikut tidak dibuka secara transparan, kata Rusly, namun media mencatat sekitar Rp 7.000 triliun uang tersimpan dalam rekening rahasia di Swiss dan Rp 4.000 triliun tersimpan di Singapura. 

Rusly menyebut menurut sebuah data tidak resmi, uang oligarki maling Indonesia yang disimpan di Singapura berkisar di atas Rp 10.000 triliun. Uang tersehut adalah hasil kejahatan keuangan di Indonesia terutama hasil pencurian SDA dan hasil korupsi BLBI.

Pemerintah telah membuat wadah untuk penyitaan aset piutang pemerintah di para obligor kakap BLBI yang diketuai Mahfud MD. Namun cara perdata ini tampaknya tidak akan membawa hasil.

Selain itu, cara perdata dan penuh kompromi ini malah berpotensi dijadikan alat untuk memeras obligor BLBI untuk kepentingan oligarki penguasa sekarang.

Presidium Nasional PNPK mengapresiasi kepada Presiden Jokowi yang berupaya mengejar bandit keuangan sekaligus mengembalikan aset yang ada di luar negeri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News