Kejar Debt Collector Pembentak Polisi, 3 Polda Dikerahkan
Rabu, 01 Maret 2023 – 11:08 WIB
"Tiga dari tujuh orang tersangka telah kita tangkap," kata Kombes Hengki Haryadi saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (23/2).
Hengki menyebut tiga orang tersebut berinisial AWP (27), LW (34), XR (25).
Ketiganya diduga melakukan perbuatan tidak semena-mena terhadap korban yakni Clara Shinta dan anggota Bhabinkamtibmas Aiptu Evin Susanto.
Sementara empat tersangka lainnya, yakni EJS, BF, YH dan JM masih dalam pengejaran tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya. (antara/jpnn)
Satu lagi debt collector yang membentak polisi ditangkap. Tersisa tiga DPO masih diburu.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Seusai Pesta Sabu-Sabu, 2 Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Selebgram Asal Bandung Ditangkap Polisi Gegara Mempromosikan Judi Online
- Debt Collector Berulah Lagi, Tarik Paksa Mobil Debitur Menunggak Angsuran