Kejar Debt Collector Pembentak Polisi, 3 Polda Dikerahkan

Kejar Debt Collector Pembentak Polisi, 3 Polda Dikerahkan
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi. Foto: Dok. JPNN.com

"Tiga dari tujuh orang tersangka telah kita tangkap," kata Kombes Hengki Haryadi saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (23/2).

Hengki menyebut tiga orang tersebut berinisial AWP (27), LW (34), XR (25).

Ketiganya diduga melakukan perbuatan tidak semena-mena terhadap korban yakni Clara Shinta dan anggota Bhabinkamtibmas Aiptu Evin Susanto.

Sementara empat tersangka lainnya, yakni EJS, BF, YH dan JM masih dalam pengejaran tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya. (antara/jpnn)


Satu lagi debt collector yang membentak polisi ditangkap. Tersisa tiga DPO masih diburu.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News