Kejar Debt Collector Pembentak Polisi, 3 Polda Dikerahkan
Rabu, 01 Maret 2023 – 11:08 WIB

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi. Foto: Dok. JPNN.com
"Tiga dari tujuh orang tersangka telah kita tangkap," kata Kombes Hengki Haryadi saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (23/2).
Hengki menyebut tiga orang tersebut berinisial AWP (27), LW (34), XR (25).
Ketiganya diduga melakukan perbuatan tidak semena-mena terhadap korban yakni Clara Shinta dan anggota Bhabinkamtibmas Aiptu Evin Susanto.
Sementara empat tersangka lainnya, yakni EJS, BF, YH dan JM masih dalam pengejaran tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya. (antara/jpnn)
Satu lagi debt collector yang membentak polisi ditangkap. Tersisa tiga DPO masih diburu.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Gus Din Apresiasi Jokowi Laporkan ke Polisi Kepada Penuduh Dirinya Berijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Preman di Tangerang Mulai Disikatin Polisi
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung